Tips Smart

Usaha Akselerasi Sertifikasi Pelatih Madrasah dan Pesantren

11
×

Usaha Akselerasi Sertifikasi Pelatih Madrasah dan Pesantren

Share this article
Usaha Akselerasi Sertifikasi Pelatih Madrasah dan Pesantren

 

Pemerintah berusaha untuk menaikkan kualitas pendidikan melalui beragam kebijakan, salah satunya ialah dengan mempercepat proses sertifikasi pelatih. Wakil Menteri Keyakinan (Wamenag) Romo HR Muhammad Syafi’i mengungkapkan bahwa pemerintah berencana untuk menyelesaikan sertifikasi seluruh pelatih madrasah dan pesantren dalam waktu dua tahun, jikalau memungkinkan. Ancang-ancang ini merupakan usaha untuk memastikan bahwa setiap pelatih mempunyai sertifikasi nan valid sebagai bukti kompetensi mereka dalam mendidik.

Kecuali usaha sertifikasi, perhatian terhadap kesejahteraan pelatih juga menjadi konsentrasi utama pemerintah. Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dalam beragam peluang telah menegaskan komitmennya untuk memberikan perhatian serius terhadap global pendidikan, termasuk dalam perihal peningkatan kesejahteraan para pelatih. 

Sertifikasi pelatih non-ASN menjadi salah satu rumor krusial nan perlu segera diselesaikan. Tercatat ada lebih dari 500 ribu pelatih non-ASN hingga saat ini belum mempunyai sertifikasi. Proses sertifikasi nan selama ini dilakukan secara berjenjang, dengan kuantitas pelatih nan disertifikasi sebanyak 50 ribu orang per tahun, dinilai terlalu lelet dan membutuhkan akselerasi. Wamenag meminta supaya proses sertifikasi tidak lagi dicicil, tetapi dapat diselesaikan dalam waktu dua tahun. Perihal ini diharapkan dapat membuka kesempatan bagi lebih banyak pelatih non-ASN untuk memperoleh sertifikasi dan pengakuan atas kompetensi mereka. Dengan demikian, diharapkan kualitas pengajaran di madrasah dan pesantren dapat meningkat.

Untuk mempercepat proses sertifikasi, Kementerian Pendidikan Alas dan Menengah (Kemendikdasmen) berbareng Kementerian Keyakinan (Kemenag) telah bertugas sama dalam mendesain program nan memungkinkan pelatih keyakinan di sekolah formal dan pelatih formal di Madrasah dapat mengikuti sertifikasi pendidikan pekerjaan pelatih (PPG). Kerja sama ini bermaksud untuk menciptakan denah nan memungkinkan guru-guru tersebut mendapatkan peluang adil dalam mengikuti PPG. Oleh lantaran itu, Kemendikdasmen dan Kemenag bakal berbuat pengumpulan informasi mengenai kuantitas pelatih tersebut, sebagai ancang-ancang dini untuk mendesain denah nan lebih efisien dan setara.

Salah satu perihal nan sedang dipertimbangkan secara matang ialah terkait penanggungjawab atas pembiayaan dan training para pelatih tersebut. Kemungkinan besar, Kemendikdasmen bakal menanggung dana training untuk pelatih nan ada di sekolah formal, sementara Kemenag bakal menyelenggarakan training bagi pelatih keyakinan, lantaran mereka mempunyai spesialisasi dalam jurusan tersebut. Bahasan lebih lanjut terkait perihal ini tetap terus dilakukan untuk memastikan bahwa penyelenggaraan PPG dapat berlangsung dengan lancar dan sesuai dengan kebutuhan pelatih.

Download Usaha Akselerasi Sertifikasi Pelatih Madrasah dan Pesantren

Comment