Cakrawala

Hamas Umumkan Kelanjutan Negosiasi Gencatan Senjata Gaza di Qatar

7
×

Hamas Umumkan Kelanjutan Negosiasi Gencatan Senjata Gaza di Qatar

Share this article
Hamas Umumkan Kelanjutan Negosiasi Gencatan Senjata Gaza di Qatar

DuniaIslam—Himpunan perlawanan Palestina, Hamas, pada Kamis (13/3) mengumumkan kelanjutan negosiasi dengan para mediator di ibunda kota Qatar, Doha, mengenai kontrak gencatan senjata di Gaza dengan ‘Israel’.

Dalam sebuah pernyataan, ahli bicara Hamas, Hazem Qassem, menjelaskan bahwa pihaknya menjalani perundingan dengan sikap “positif dan bertanggung jawab” guna memastikan semua tahapan gencatan senjata diberlakukan untuk mengakhiri perang, menarik pasukan Israel, dan membangun balik Gaza.

Mengutip sumber-sumber Israel nan tidak disebutkan namanya, kanal penyiaran publik Israel KAN melaporkan bahwa pembicaraan berlantas dalam “iklim positif” dengan optimisme mencapai kesepakatan.

Menurut laporan KAN, tim negosiator Israel di Doha memutuskan untuk memperpanjang masa tinggal mereka guna melanjutkan bahasan terkait kesepakatan Gaza.

Utusan AS untuk Timur Tengah, Steve Witkoff, telah tiba di Doha pada Selasa (12/3/2025) untuk menghadiri perundingan tersebut.

Sementara itu, atasan kolonialis Benjamin Netanyahu menolak negosiasi gencatan senjata tahap kedua di Gaza.

Ia lebih memilih untuk memperpanjang tahap pertama nan telah berkesudahan pada dini Maret.

Kolonialis ‘Israel’ menghentikan pasokan listrik dan menghalang masuknya dukungan kemanusiaan ke Gaza untuk menekan Hamas supaya menerima syarat-syarat nan mereka ajukan.

Namun, aktivitas pejuang Islam itu menolak melanjutkan perundingan dengan kondisi tersebut.

Mereka bersikukuh supaya kolonialis mematuhi kesepakatan gencatan senjata dan segera memulai negosiasi untuk tahap kedua, nan mencakup penarikan penuh pasukan Israel dari Gaza dan menghentikan perang sepenuhnya.

Kontrak gencatan senjata dan pertukaran tahanan nan diberlakukan pada Januari telah menghentikan genosida ‘Israel’ di Gaza untuk sementara.

Diketahui, genosida kolonialis ‘Israel’ di Gaza menyebabkan lebih dari 48.500 penduduk syahid, sebagian besar wanita dan anak-anak, dan menghancurkan daerah pantai Palestina itu.

Pada November lampau, Mahkamah Kriminal Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan mantan menteri pertahanannya, Yoav Gallant, atas fitnah kriminalitas perang dan kriminalitas terhadap kemanusiaan di Gaza.

Israel juga menghadapi somasi genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) mengenai perang nan dilancarkannya di Gaza.*/aa

Comment