Di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, telah mengumumkan serangkaian kebijakan baru nan sangat dinantikan oleh para pelatih di seluruh tanah air. Kebijakan ini bermaksud untuk menaikkan kesejahteraan dan kualitas pendidikan di Indonesia.Salah satu poin krusial dalam kebijakan ini ialah kenaikan penghasilan bagi pelatih. Pelatih ASN bakal menerima kenaikan penghasilan sebesar satu kali penghasilan pokok, sementara pelatih non-ASN bakal mendapatkan tambahan tunjangan pekerjaan sebesar Rp2 juta.
Kenaikan penghasilan ini tentu saja disambut bersemangat oleh para pelatih, mengingat peran krusial mereka dalam mencetak generasi penerus bangsa. Kecuali kenaikan penghasilan, pemerintah juga berkomitmen untuk menaikkan kualitas pendidikan dengan menyediakan beragam akomodasi bagi para pelatih. Salah satunya ialah program dukungan pendidikan bagi pelatih nan belum mempunyai kualifikasi S1 alias D4. Tercatat, ada sekitar 249.623 pelatih nan bakal mendapatkan peluang untuk melanjutkan studi ke hierarki nan lebih tinggi.
Program ini diharapkan dapat menaikkan kompetensi pelatih dan berakibat positif pada kualitas pembelajaran di kelas. Tidak cuma itu, pemerintah juga bakal memberikan dukungan tunai kepada pelatih non-ASN nan belum bersertifikasi. Besaran dan kuantitas penerima dukungan ini bakal diumumkan pada tahun 2025. Dukungan tunai ini diharapkan dapat membantu meringankan beban para pelatih non-ASN dan memberikan mereka motivasi untuk terus berkontribusi dalam global pendidikan.
Dalam menaikkan kualitas sarana pembelajaran, pemerintah juga mengalokasikan biaya sebesar Rp17,15 triliun untuk pembaharuan 10.440 sekolah negeri dan swasta. Dengan adanya pembaharuan ini, diharapkan para murid dapat berguru dalam lingkungan nan lebih betah dan aman. Kecuali itu, pemerintah juga bakal menyelenggarakan Program Pekerjaan Pelatih (PPG) bagi 806.486 pelatih nan telah memenuhi kualifikasi S1/D4 untuk menaikkan kompetensi pedagogik dan profesionalisme pelatih.
Diharapkan dengan adanya kebijakan-kebijakan ini, tentunya pelatih dapat lebih konsentrasi pada tugas utamanya, yakni mengajar dan mendidik para murid. Kecuali itu, diharapkan juga kualitas pendidikan di Indonesia dapat meningkat secara signifikan. Secara keseluruhan, kebijakan-kebijakan ini diharapkan dapat memberikan impian baru bagi global pendidikan di Indonesia. Dengan bantuan dari semua pihak, diharapkan cita-cita untuk mewujudkan pendidikan nan bermutu dan merata mampu tercapai.
Comment